PEMDES MUARO SINGOAN GELAR RAPAT PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN PPID DESA TERBARU
Muaro Singoan – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Muaro Singoan menggelar Rapat Pembentukan Kepengurusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa terbaru, bertempat di Aula Kantor Desa Muaro Singoan, pada Kamis malam (04-03-2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Muaro Singoan dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, serta perwakilan lembaga desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun struktur kepengurusan PPID Desa yang baru agar lebih optimal dalam mengelola dan memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Kepala Desa Muaro Singoan dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan PPID sangat penting sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan informatif sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Dengan terbentuknya kepengurusan PPID yang baru, kita berharap semua informasi tentang kegiatan, anggaran, dan pembangunan desa bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. Tidak ada lagi yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai struktur organisasi, tugas dan fungsi masing-masing bidang, serta mekanisme pelayanan permohonan informasi. Diharapkan setelah terbentuknya kepengurusan baru ini, Desa Muaro Singoan dapat menjadi desa yang informatif dan menjadi contoh dalam penerapan keterbukaan informasi publik di tingkat Kecamatan Muara Seberang.
Rapat berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan penetapan susunan pengurus PPID Desa Muaro Singoan periode terbaru.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin