PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN KETUA RT

12 Juni 2025
Administrator
Dibaca 47 Kali
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN KETUA RT

Pelantikan sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua RT 003, 004, 005, dan 006 Desa Muaro Singoan Periode 2025-2030 yang secara langsung dilantik oleh Kepala Desa Muaro Singoan Samadani bertempat di Aula Danau Ceper Desa Muaro Singoan

Acara Ini dihadiri Perangkat desa,Ketua BPD beserta anggota,Ketua TP-PKK,Babinsa,Bhabinkamtibmas,tokoh agama,masyarakat dan pemuda.

dalam sambutannya samadani menginformasikan Tugas Tugas Ketua RT antara lain :

Tugas Pokok Ketua RT

Tugas pokok ketua RT adalah membantu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Tugas pokok ketua RT secara rinci adalah sebagai berikut:

– Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas serta fungsi yang menjadi tanggung jawab dan wewenang RT.

– Mengendalikan pengelolaan keuangan dan kekayaan RT.

– Mewakili lembaga dalam melaksanakan hubungan kerja ke luar lembaga.

– Menandatangi surat-surat yang menjadi kewenangan RT.

– Membantu kepala desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan.

– Membantu kepala desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

– Membantu kepala desa dalam menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat desa.