Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Karhutla Tahun 2026
Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Karhutla Tahun 2026
MUARO SINGOAN – Pemerintah Desa Muaro Singoan bersama UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batang Hari Unit 11 & 12, Polsek, dan Koramil setempat menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan & Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Muaro Singoan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Muaro Singoan, perwakilan Kapolres, Danramil, serta petugas dari UPTD KPH Batang Hari.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan materi terkait penyebab, dampak, serta langkah-langkah pencegahan Karhutla. Petugas juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga hutan dan lahan agar tidak terjadi pembakaran yang dapat merugikan banyak pihak.
Kepala Desa Muaro Singoan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan, ekonomi, dan keberlangsungan hidup masyarakat.
"Kami mengajak seluruh warga Desa Muaro Singoan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga hutan dan lahan bersama-sama. Karena mencegah Karhutla jauh lebih baik daripada memadamkan," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari UPTD KPH Batang Hari Unit 11 & 12 juga mengingatkan tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Muaro Singoan berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla, sehingga wilayah Desa Muaro Singoan tetap aman, hijau, dan bebas dari asap.
#DariDesaUntukIndonesia
#MuaroSingoanSejati
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin