MUSYAWARAH PENETAPAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027 DAN DU RKP TAHUN 2028 DESA MUARO SINGOAN
Muaro Singoan 26 Oktober 2026 - Pemerintah Desa Muaro Singoan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028, bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Muaro Singoan.Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Muara Bulian, Kepala Desa Muaro Singoan Samadani, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), perangkat desa, serta unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan kader PKK.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Muaro Singoan dan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Muaro Singoan menyampaikan bahwa RKP-Des merupakan penjabaran dari RPJM-Des yang menjadi pedoman pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh masyarakat sangat dibutuhkan agar program yang ditetapkan benar-benar sesuai kebutuhan warga.
Adapun agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembahasan dan penetapan prioritas program pembangunan desa tahun 2027 yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, juga disusun Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028 yang akan menjadi bahan usulan desa ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
Camat Muara Bulian dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan yang partisipatif, transparan dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Muaro Singoan yang telah melaksanakan tahapan perencanaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.Sementara itu, Pendamping Desa turut memberikan penjelasan terkait mekanisme penyusunan RKP-Des agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional.Melalui musyawarah ini, seluruh peserta sepakat dan menetapkan RKP-Des Tahun Anggaran 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 Desa Muaro Singoan. Hasil penetapan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Desa dan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan pembangunan di Desa Muaro Singoan dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin